Presiden Joko Widodo pada Senin, 26 Oktober 2020, melantik para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 12 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Kedua belas nama dubes LBBP RI tersebut ialah:
Acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
© 2025 AMINEF. All Rights Reserved.